Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di 41 Lokasi

- 7 Februari 2023, 08:26 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di 41 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di 41 Lokasi. /Pexels/cottonbro

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di 68 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

2.Puskesmas Kelurahan Rawamangun (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

3.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Cipinang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

7.Puskesmas Kelurahan Jati 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Jati 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di 21 Lokasi

9.Puskesmas Kelurahan Kayu Putih  (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

10.SDN 25 Utan Kayu Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

11.Gramedia Matraman (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 14.00-20.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Gedong (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

14.RPTRA Kaca Piring (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Cijantung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

16.Posyandu Balita Melati 3 Gedong (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Selasa 7 Februari 2023, Jangan Lupa Daftar Antrian

17.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

18.Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

19.Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

20.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Polsek Cakung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

22.PT Sinar Sosro Kelurahan Ujung Menteng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

23.Kantor Walikota Jakarta Timur Blok A (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

24.Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: [Update] Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa di Turki dan Suriah Terus Bertambah, Dilaporkan Lebih dari 3.800

25.RSUD Cipayung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

26.Klinik Permata Bunda Cipayung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

27.Klinik Sagas Cilangkap (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

28.Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB 

29.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

30.Gedung P2KPTK2 Jakarta Timur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

31.Puskesmas Kelurahan Malaka Jaya (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

32.Aula Kantor Rumah Malaka Sari (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 7 Februari 2023, Ada Trolley, Brain Works, dan Our Blooming Youth

33.Puskesmas Kelurahan Pondok Bambu 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

34.Puskesmas Kelurahan Klender 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

35.Puskesmas Kelurahan Klender 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

36.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB 

37.RSUD Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

38.Sekretariat RT 02/01 Kelurahan Susukan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

39.Puskesmas Kelurahan Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB

40.Puskesmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Selasa 7 Februari 2023, Ada Upin Ipin, Family 100, Kilau Uang Kaget dan Bedah Rumah

41.Puskesmas Kelurahan Rambutan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-19.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 7 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x