Mengajak Anak di Bawah 3 Tahun Naik Kereta Api? Berikut Ketentuan dan Cara Membeli Tiket Infant

- 16 Februari 2023, 07:31 WIB
Cara beli tiket kereta api untuk anak di bawah tiga tahun.
Cara beli tiket kereta api untuk anak di bawah tiga tahun. /Mayang Ayu Lestari/DOK. Cianjurpedia

 

Cianjurpedia.com - Bagi Anda yang sering menggunakan jasa angkutan kereta api, pasti sering mendengar istilah penumpang infant. Istilah tersebut diperuntukkan bagi penumpang yang usianya di bawah 3 (tiga) tahun.

Sesuai aturan yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), satu orang penumpang dewasa diizinkan membawa satu orang penumpang infant saat menaiki kereta api.

Penumpang infant tidak dikenakan bea tiket alias gratis, namun tidak mendapatkan tempat duduk dan akan duduk bersama (dipangku) oleh penumpang dewasa yang mendampinginya.

Melansir dari Instagram @kai_121 pada Selasa, 14 Februari 2023, berikut ketentuan dan cara pembelian tiket bagi penumpang infant:

 

Baca Juga: Jadwal Terbaru dan Harga Tiket Kereta Bandara YIA - Yogyakarta PP Tahun 2023, Kini 30 Perjalanan Sehari

Ketentuan Tiket Infant 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x