Guna menjaga kepercayaan masyarakat, lebih lanjut Sri Mulyani meminta agar RAT diperiksa dan ditindaklanjuti terkait pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Diduga Tersandung Pencucian Uang Pejabat Pajak
Disisi lain, Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan mengatakan bahwa saat ini RAT masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” tuturnya.***