Cianjuredia.com – Penipuan jual beli mobil sudah lama terendus, namun baru-baru ini modus kejahatan tersebut mulai viral kembali, bahkan kerugiannya bisa mencapai ratusan bahkan puluhan miliar.
Hati-hati, dalam kasus penipuan jual beli mobil bekas ini, yang akan menjadi korban adalah si pembeli dan juga penjualnya, yang keduanya dapat dimanipulasi oleh pelaku.
Dan salah satunya adalah modus penipuan jual beli mobil bekas yang hampir terjadi di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa 21 Februari 2023.
Terdapat dua modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku, untuk mengelabui pembeli dan juga penjual mobil bekas, seperti yang hampir terjadi di daerah Cakung dengan kronologis sebagai berikut.
Modus Mengelabui Penjual Mobil Bekas
- Menghubungi Penjual
Mulanya penjual mobil bernama Bogie (37), mengiklankan mobil Toyota Fortuner VNT TRD 2014 di sebuah marketplace. Kemudian, seorang pria mengaku bernama Syahroni, menghubungi dan berkata bosnya tertarik membeli mobil yang diiklankan.
- Meminta Penjual Mengaku Sebagai Saudara