Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di 39 Lokasi

- 20 Maret 2023, 08:12 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di 39 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di 39 Lokasi. /Pexels/cottonbro

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di 11 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

2.Puskesmas Kelurahan Rawamangun (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

3.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Cipinang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

7.Puskesmas Kelurahan Jati 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Jati 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di 31 Lokasi

9.Puskesmas Kelurahan Kayu Putih (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

10.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

11.Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

12.Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

13.Kantor RW 11 Cipinang Melayu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

14.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Polsek Cakung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 20 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi

17.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB 

18.Klinik Surya Medika Kelapa Dua Wetan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB 

19.RT 02 RW 02 Susukan Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB 

20.Puskesmas Kelurahan Rambutan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-19.00 WIB

21.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 14.00-20.00 WIB

22.RPTRA Kaca Piring Pekayon (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

23.Puskesmas Kelurahan Cijantung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

24.Puskesmas Kelurahan Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Senin 20 Maret 2023, The Secret Romantic Guesthouse Tayang Perdana

25.Puskesmas Kelurahan Gedong (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

26.Puskesmas Kelurahan Kalisari (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

27.RSUD Ciracas (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

28.Klinik Permata Bunda Cipayung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

29.SDN 25 Utan Kayu Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

30.Klinik Keluarga Pisangan Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

31.Klinik Abdul Radjak Tegalan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

32.Puskesmas Kecamatan Matraman (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Ibukota Diprediksi Cerah Berawan pada Senin Pagi, Dua Wilayah Ini berpotensi Hujan pada Siang Hari

33.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

34.Gedung P2KPTK2 Jakarta Timur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

35.Puskesmas Kelurahan Cawang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

36.Gedung PKK Balekembang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

37.Puskesmas Kelurahan Cililitan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

38.Puskesmas Kelurahan Kramat Jati 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

39.Puskesmas Kelurahan Dukuh (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Senin 20 Maret 2023, Jangan Lupa Daftar Antrian

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x