Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Pukul 08.00 WIB

- 23 Maret 2023, 05:23 WIB
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Pukul 08.00 WIB.
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Pukul 08.00 WIB. /Instagram @dishubkabtang

Cianjurpedia.com – Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang dibuka hari ini, Kamis 23 Maret 2023, mulai pukul 08.00 WIB melalui link https://s.id/mudik2023-kabtangerang atau https://forms.gle/tr1MKXkjwHpoJjcn6

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang ini dibuka mulai tanggal 23-29 Maret 2023, setiap Senin-Jumat (hari kerja) mulai pukul 08.00-14.00 WIB agar dapat terkonfirmasi langsung.

Dan jika kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang ini pun akan ditutup.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan dari unggahan akun Instagram @dishubkabtang pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 Dibuka Hari ini Kamis 23 Maret 2023, Cek Informasi Selengkapnya

Saat mengisi form pendaftaran, para calon peserta mudik wajib mengisi form pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai dengan persyaratan. Jika terdapat kesalahan dalam pengisian, maka akan dianggap berkas yang diajukan tidak lengkap.

Sebelum mengisi form pendaftaran, sebaiknya menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu dalam bentuk pdf.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon peserta mudik di antaranya:

1.Bagi calon peserta yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, maka perlu mempersiapkan KTP Kabupaten Tangerang  (pdf upload) dan Kartu Keluarga (pdf). Jumlah peserta yang dapat mengikuti program mudik gratis ini maksimal 4 orang dalam satu KK.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Kamis 23 Maret 2023, Ada Suparman Reborn 2, Upin Ipin, Kembalinya Raden Kian Santang

2.Bagi calon peserta yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang, maka perlu mempersiapkan KTP dan Surat Domisili atau Surat Keterangan Kerja Daerah Kabupaten Tangerang beserta KTP dan Surat Domisili peserta lainnya dalam Kartu Keluarga (dalam satu pdf upload), ditambah Kartu Keluarga (pdf). Jumlah peserta yang dapat mengikuti program mudik gratis ini maksimal 4 orang dalam satu KK.

Berikut cara pengisian formulir pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang.

1.Buka link https://s.id/mudik2023-kabtangerang atau https://forms.gle/tr1MKXkjwHpoJjcn6

2.Isi nama lengkap sesuai dengan KTP

3.Isi email aktif untuk konfirmasi pendaftaran, email ini berlaku untuk 1 Kartu Keluarga

4.Isi alamat lengkap sesuai KTP (Kabupaten Tangerang) atau surat domisili bagi pendaftar dengan KTP non Kabupaten Tangerang

5.Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Kabupaten Tangerang atau surat domisili bagi pendaftar dengan KTP non Kabupaten Tangerang

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kabupaten Tangerang, Dibuka Mulai Kamis 23 Maret 2023 Pukul 08.00 WIB

6.Unggah KTP (maksimal 10 MB) bagi KTP Kabupaten Tangerang atau surat domisili/ surat keterangan kerja di Kabupaten Tangerang, menjadi 1 file

7.Unggah Kartu Keluarga pendaftar

8.Isi jumlah orang yang akan didaftarkan sesuai dengan KK

9.Isi nama orang yang akan didaftarkan dalam program mudik gratis ini, sesuai dengan yang tertera di KK

10.Isi tujuan mudik (1 pendaftar 1 tujuan)

11.Isi informasi pendaftaran pada aplikasi lain, yang harus diisi dengan sebenar-benarnya

12.Isi no Whatsapp yang aktif

Nantinya setelah melakukan pendaftaran secara online, para peserta mudik akan mendapatkan dua email balasan pendaftaran. 

Email balasan pertama berisi pernyataan bahwa pendaftar sebagai calon peserta.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Kamis 23 Maret 2023,Jangan Lewatkan Episode Terakhir The Heavenly Idol

Kemudian akan mendapatkan email kedua yang berisi pernyataan bahwa pendaftar sebagai peserta yang terverifikasi dan lolos uji validasinya.

Selanjutnya peserta mudik harus melakukan registrasi ulang atau validasi di loket validasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, mulai tanggal 30 Maret hingga 6 April 2023.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dibawa saat melakukan registrasi ulang di antaranya.

Bagi pendaftar yang merupakan warga Kabupaten Tangerang

1.Fotokopi KTP Kabupaten Tangerang

2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun

3.Fotokopi Kartu Keluarga (pendaftar)

Bagi pendaftar yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang

1.Fotokopi KTP non Kabupaten Tangerang

2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun

3.Surat Domisili asli atau Surat Keterangan Kerja asli (pendaftar/peserta) dari pejabat setempat KK (pendaftar)

Baca Juga: Jadwal Puasa Maret 2023, Ada Puasa Sunnah Senin Kamis dan Ayyamul Bidh, Serta Puasa Wajib di Bulan Ramadan

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar program Mudik Gratis 2023.

Akan tersedia kuota sebanyak 1.450 penumpang dengan 12 tujuan kota/kabupaten di Pulau Jawa pada program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023 ini, yang meliputi Terminal Harjamukti (Cirebon) dan Terminal Cijulang (Pangandaran) di Provinsi Jawa Barat serta Terminal Giwangan di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

Kemudian Terminal Terboyo (Semarang), Terminal Tirtonadi (Solo), Terminal Selo Giri (Wonogiri), Terminal Kutoarjo (Purworejo), hingga terminal Sawangan (Wonosobo) di Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya Terminal Purboyo (Madiun), Terminal Purabaya (Surabaya), Terminal Brawijaya (Banyuwangi), dan Terminal Arjosari (Malang) di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Keluarga HaHa Running Man Akan Membintangi Variety Show Baru Bertema Family Trip, Tayang April

Adapun jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan Dishub Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut.

Lokasi : Depan Kantor Bupati Tangerang, Jalan H. Somawinata No. 1, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang 

Waktu : Senin, 17 April 2023 

Program mudik gratis ini bukan hanya diperuntukkan bagi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang saja, tetapi juga bagi warga dengan KTP non Kabupaten Tangerang dengan syarat melampirkan surat domisili asli.

Ayo daftar segera diri Anda!***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @dishubkabtang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x