Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 26 Lokasi

- 24 Maret 2023, 08:13 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 26 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 26 Lokasi. /Pixabay/WiR_Pixs/

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 42 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 07.00 WIB sampai dengan selesai

2.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

3.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.30-12.00 WIB

7.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

8.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

Baca Juga: Bawa Payung Saat Tarawih, Sebagian Besar Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Jumat Malam

9.RS Pelni Tanjung Duren

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

10.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

11.Koramil Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB

12.Puskesmas Kecamatan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Duri Utara

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

14.POS Kesehatan Jembatan Lima

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kelurahan Kalianyar

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 24 Maret 2023,Ada Taxi Driver 2 dan Episode Terakhir Kokdu Season of Deity

17.Puskesmas Kelurahan Pekojan 2

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

18.POS Kesehatan Tanah Sereal

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.Puskesmas Kelurahan Angke

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

20.Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB

22.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

23.Puskesmas Meruya Selatan 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

24.Puskesmas Joglo I (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada Siraman Qolbu Mamah Dedeh, Ngabuburit Bareng Upin Ipin

25.Puskesmas Joglo II (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

26.Mall Matahari Puri Daan Mogot (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Tanggal 24, 25, dan 26 Maret 2023, Cek Jadwal Lengkapnya Di Sini

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x