- TransJakarta
- Tarif khusus Rp1 dapat dilakukan dengan metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik bank, seperti Bank DKI, BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BRI;
- Dapat juga melalui tiket QR yang dipesan di aplikasi Tije (dapat diunduh di perangkat Android dan iOS).
- Tarif khusus ini juga berlaku untuk layanan TransJakarta baik BRT maupun non BRT/feeder.
Kemudian, untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Care, layanan penugasan transportasi Jakarta, dan Layanan gratis bagi masyarakat tertentu lainnya juga tetap berlaku tarif Rp0, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018.***