- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polres Bantul, Yogyakarta;
- Kuota terbatas 30 orang per hari.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lainnya, seperti biaya asuransi dan biaya kesehatan.
Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Agustus 2023
Setiap hari Selasa - Mall Pelayanan Publik
Tanggal 1, 8, 15, 22, 29 Agustus 2023
Pukul: 8.00 - 10.00 WIB
Setiap hari Rabu - Polsek Srandakan
Tanggal 2, 9, 16, 23, 30 Agustus 2023
Pukul: 8.00 - 10.00 WIB