Yuk, Rame-Rame Naik Kereta Api dengan Layanan Rombongan Non KLB PT KAI, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

- 10 Agustus 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Yuk, Rame-Rame Naik Kereta Api dengan Layanan Rombongan Non KLB PT KAI, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya
Ilustrasi Kereta Api. Yuk, Rame-Rame Naik Kereta Api dengan Layanan Rombongan Non KLB PT KAI, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya /Pexels

Syarat dan Ketentuan Angkutan Rombongan Non KLB

  1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daop atau Divre;
  2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk kereta api subsidi/PSO);
  3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SMA ke bawah, dengan mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah;
  4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia, dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan;
  5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);
  6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK);
  7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan;
  8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka;
  9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan, dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan;
  10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin - Jumat, pukul 9.00 - 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Untuk layanan angkutan rombongan non KLB, pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang KAI. Berikut nomor yang dapat dihubungi, apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:

Daftar Narahubung Daop 1 - 9 dan Divre I - IV

- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682

- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273

- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003

- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440

- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005

- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006

- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah