Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, MPP Polres Kulonprogo Yogyakarta November 2023

- 1 November 2023, 09:33 WIB
ILustrasi. Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, MPP Polres Kulonprogo Yogyakarta November 2023
ILustrasi. Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, MPP Polres Kulonprogo Yogyakarta November 2023 /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri, kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Kulonprogo telah membagikan Jadwal Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Keliling, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) selama bulan November 2023, di Kulonprogo, Yogyakarta.

Melansir dari unggahan Instagram @satlantas_polreskulonprogo, berikut syarat perpanjangan SIM yang harus dilengkapi:

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya;

- KTP asli atau Suket (surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku, berikut fotocopy KTP/Suket;

- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru;

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan;

- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polres Kulonprogo, Yogyakarta;

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x