Cianjurpedia.com – Berikut ini merupakan informasi terkait medical check-up di Rumah Sehat wilayah Jakarta Pusat bagi calon jemaah haji dan umrah.
Seperti yang diketahui pada musim haji tahun 1445 H/ 2024 M ini, istithaah kesehatan atau kemampuan kesehatan para calon jemaah haji menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Aturan ini berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
RSUD Kemayoran
Waktu pelaksanaan medical check-up di rumah sakit ini pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00-11.00 WIB, tidak ada pelayanan pada tanggal merah atau hari libur nasional.
Dengan biaya sebesar Rp795.000 (pria) dan Rp825.000 (wanita), para calon jemaah haji dan umrah akan dilakukan pemeriksaan yang meliputi :
-Darah lengkap (Hb, leukosit, trombosit, eritrosit, hematokrit, hitung jenis, dan LED)
-Golongan darah
-Kimia darah (HbA1c, gula darah puasa, gula darah 2 jam PP, kolesterol, trigliserida,SGOT, SGPT, ureum, kreatinin)