Jokowi Resmikan Masjid Negara di IKN yang Mampu Tampung 61 Ribu Jamaah

- 17 Januari 2024, 19:51 WIB
Jokowi Resmikan Masjid Negara di IKN yang Mampu Tampung 61 Ribu Jamaah
Jokowi Resmikan Masjid Negara di IKN yang Mampu Tampung 61 Ribu Jamaah /BPMI Setpres/Kris

Cianjurpedia.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus merapikan diri, salah satu diantaranya adalah telah diresmikannya pembangunan Masjid Negara di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Melalui laman resmi Presiden Republik Indonesia, Jokowi melakukan seremonial peletakan batu pertama atau groundbreaking sebagai penanda dimulainya pembangunan Masjid Negara.

"Saya berharap Masjid Negara ini akan merepresentasikan kemajemukan Indonesia dan sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, tempat yang nyaman bagi umat muslim untuk melakukan berbagai aktivitas keagamaan, aktivitas sosial lainnya, dan menjadi simbol untuk memperkuat toleransi dan moderasi beragama di Ibu Kota Nusantara kita," kata Presiden Jokowi.

Rencananya di kawasan Masjid Negara akan dikelilingi oleh air serta embung buatan, dengan infrastruktur kawasan, seperti jalan dan jembatan. Juga di kawasan ini akan dibangun rumah ibadah lainnya seperti, Gereja, Wihara, Pura, dan Kelenteng.

Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga, Rupiah Tergelincir di Akhir Perdagangan ke Rp15.643 per dolar AS

Nilai pembangunan Masjid Negara yang mampu menampung 61 ribu jamaah, mencapai Rp940 miliar dengan perkiraan waktu pembangunan 400 hari dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

Selain Masjid Negara Presiden Jokowi juga meresmikan Nusantara Logistics Hub and Services sebagai penyedia jasa logistik, melakukan groundbreaking pembangunan gedung dan kawasan kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan satu lagi groundbreaking Memorial Park Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun untuk menghormati para pahlawan dan pendiri bangsa yang telah menjadikan Indonesia merdeka.**

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x