Cianjurpedia.com - Perihal berapa dana operasional yang akan didapatkan pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akhirnya terjawabkan.
Sabtu, 10 Februari 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah memberikan dana operasional kepada para Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk digunakan sebagai penunjang kegiatan pemungutan dan perhitungan suara.
Berikut rincian dana operasional yang didapat per TPS berdasarkan dana yang didapat di daerah Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Uang tenda, meja, kursi dan sound system sebesar Rp2.000.000.
Baca Juga: Liverpool Kembali Rebut Posisi Puncak dari Manchester City Usai Bungkam Burnley 3-1
Sewa mesin printer Rp500.000.
Makan dan snack KPPS & Pamsung Rp1.080.000.
Operasional KPPS (beli ATK, pulsa untuk 2 petugas sirekap, dll) Rp1.000.000.
Sedangkan untuk honor para petugas KPPS dan Pengamanan Langsung (Pamsung), akan diberikan setelah dikembalikannya kotak surat suara yang telah melalui proses perhitungan ke kantor kelurahan setempat.