Teliti Sebelum Membeli, 21 Merek Kurma Berikut Diboikot karena Berasal dari Israel, MUI: Haram Hukumnya!

- 11 Maret 2024, 22:07 WIB
Ilustrasi kurma. Daftar kurma Israel yang diboikot.
Ilustrasi kurma. Daftar kurma Israel yang diboikot. /Freepik/azerbaijan_stockers/

 

Cianjurpedia.com - Saat bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Identik dengan Ramadan, buah kurma pun akan lebih banyak dijual, karena sering dikonsumsi saat berbuka puasa sebagaimana disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun umat muslim perlu berhati-hati, ternyata banyak lho, kurma yang berasal dari Israel.

Penduduk dunia, termasuk Indonesia, telah melakukan berbagai boikot terhadap merek-merek produk yang mendukung Israel, hal itu merupakan dampak dari serangan Israel terhadap warga Palestina hingga saat ini. Namun tanpa disadari, Israel merupakan salah satu produsen kurma terbesar di dunia.

Melansir dari PRFM, Israel berada di peringkat kedua produsen kurma terbesar di dunia setelah Arab Saudi, dengan nilai ekspor mencapai lebih dari USD317 juta atau sekitar Rp4,9 triliun. Tak tinggal diam, sejak 2012, The American Muslim for Palestine (AMP) pun telah mengumumkan boikot terhadap kurma yang ditanam di Israel.

“Umat Islam biasanya berbuka puasa di bulan Ramadan dengan makan kurma dan minum air putih, sayangnya banyak umat Islam tanpa sadar menggunakan kurma Israel yang sebagian besar ditanam di pemukiman Israel yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina,” kata Awad Hamdan, Direktur Program Nasional AMP.

Baca Juga: Google Pecat Karyawan yang Protes Kontrak Dengan Militer Israel

Banyak yang belum mengetahui bahwa industri kurma Israel tersebut dibangun di atas tanah yang dicuri dari warga Palestina. Mengutip dari laman web ampalaestine.org, setidaknya ada sebanyak 40 persen kurma Israel yang ditanam di permukiman ilegal. Ironisnya, karena kondisi ekonomi, para pekerja Palestina pun terpaksa bekerja di dengan kondisi kerja yang kejam di pemukiman Israel tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina pun tetap mengimbau umat Islam di Indonesia agar tak membeli produk kurma Israel. Masyarakat diminta tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, khususnya saat bulan Ramadan.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuh warga Palestina,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan kerja Internasional, Sudarmoto, dikutip dari laman web Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x