1.Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2.Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
3.Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Pada skema ganjil genap ini, pelat nomor kendaraan ganjil hanya boleh melintasi ruas Tol Dalam Kota Jakarta hingga Tol Semarang-Batang pada tanggal ganjil. Sementara itu, pelat nomor kendaraan genap hanya bisa melintasi ruas tol tersebut pada tanggal genap.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin 18 Maret 2024, Ada di Lima Lokasi
Nantinya, petugas tidak akan memberhentikan kendaraan, memutar balik kendaraan yang melanggar. Akan tetapi, penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.***