Pendaftaran Balik Rantau Gratis 2024 dengan Armada Bus Bersama Pemprov Jateng Dibuka Rabu 27 Maret, Jam 9 Pagi

Tayang: 26 Maret 2024, 09:26 WIB
Penulis: Annisa Maulida
Editor: Hanif Hafsari Chaeza
Pendaftaran Balik Rantau Gratis 2024 dengan Armada Bus Bersama Pemprov Jateng Dibuka Rabu 27 Maret, Jam 9 Pagi!
Pendaftaran Balik Rantau Gratis 2024 dengan Armada Bus Bersama Pemprov Jateng Dibuka Rabu 27 Maret, Jam 9 Pagi! /Instagram humas.jateng/

Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggelar program Balik Rantau Gratis pada Lebaran 2024 ini dari tiga kota/kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 20 April 2024.

Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram @penghubungjateng, akan tersedia 1.350 kuota dengan keberangkatan menggunakan armada bus melalui Terminal Bulupitu di Purwokerto, Terminal Mangkang di Semarang, dan Asrama Haji Donohudan di Boyolali. Kemudian untuk armada kereta api, tersedia sebanyak 160 kuota dengan keberangkatan melalui Stasiun Tawang di Semarang pada program Balik Rantau Gratis ini.

Pendaftaran Balik Rantau Gratis Lebaran 2024 dengan armada bus akan dibuka pada hari Rabu 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan kuota habis melalui tautan https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id . Sementara itu, pendaftaran dengan menggunakan armada kereta api akan dibuka pada hari Kamis 28 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan kuota habis melalui tautan yang sama.

Baca Juga: Cuaca di Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Bervariasi, Mulai dari Berawan Hingga Hujan Sedang pada Selasa Siang

Sama halnya dengan program Mudik Lebaran Gratis 2025 bersama Pemprov Jateng, program Balik Rantau ini pun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jateng dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi ojek, pedagang asongan, pengemudi, pedagang kaki lima, hingga buruh.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran program tersebut, di antaranya:

1.KTP Jawa Tengah atau Kartu Identitas Anak (KIA)

2.KK bagi pendaftar satu keluarga

3.Bukti yang menunjukkan pekerjaan peserta yang sesuai dengan persyaratan, seperti foto akun kemitraan ojek online bagi pengemudi ojek online, foto sedang bekerja/berada di tempat kerja bagi ART/pedagang, hingga foto bersama kendaraannya bagi pengemudi bajaj/taksi.

Halaman:

Sumber: Instagram @penghubungjateng


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub