UU Ciptaker Disahkan DPR, Amnesty International Ingatkan Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM

- 6 Oktober 2020, 17:56 WIB
/PIKIRAN-RAKYAT.COM

Selain itu menurutnya pemerintah harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat, dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan Ciptaker ini. Dan tidak berlindung dibalik isu COVID-19.

“Pandemi COVID-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas.”***(Permadhi/Cianjurpedia)

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah