Walhi Sebut UU Cipta Kerja Kemunduran Demokrasi

- 6 Oktober 2020, 19:05 WIB
/PIKIRAN-RAKYAT.COM

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati mengatakan dengan disahkannya RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law oleh DPR RI kemarin sebagai cermin kemunduran demokrasi.

“Pengesahan RUU yang pada draft awal disebut dengan nama RUU Cipta Lapangan Kerja (cilaka) menjadi cermin kemunduran demokrasi. Yang akan membawa rakyat dan lingkungan hidup pada keadaan cilaka sesungguhnya,” kata Hidayati melalui keterangan tertulis, Selasa 6 Oktober 2020.

Hidayati menegaskan pengesahan undang-undang Cipta Kerja oleh DPR merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang.

“Tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan lingkungan hidup merupakan tindakan inkonstitusional. Hal ini yang membuat kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR dan DPD RI,” tegasnya.

Atas mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR, Walhi mengambil Sikap:

1. Mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja.

2. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya.

3. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan persekongkolan jahat proses legislasi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

4. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan negara pada ekonomi kapitalistik yang akan memperparah kemiskinan dan hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x