Mantan Petinggi PT Dirgantara Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka

- 23 Oktober 2020, 11:26 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Antara

Deputi Penindakan KPK Kartoyo mengatakan bahwa penetapan BUS sebagai hasil pengembangan kasus dan KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Barcelona VS Real Madrid, El Clasico Duel Pelatih Legendaris

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka BS selaku Direktur Aerostructure (pada tahun 2007 – tahun 2010),” kata Kartoyo dalam konferensi pers, Kamis, 22 Oktober 2020, seperti dikutip PCianjurpedia.com dari PMJ News.

Kartoyo juga mengungkapkan bahwa saat ini BUS menjabat sebagai direktur Utama PT PAL".katanya.*** 

 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah