Deputi Penindakan KPK Kartoyo mengatakan bahwa penetapan BUS sebagai hasil pengembangan kasus dan KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga: Barcelona VS Real Madrid, El Clasico Duel Pelatih Legendaris
“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka BS selaku Direktur Aerostructure (pada tahun 2007 – tahun 2010),” kata Kartoyo dalam konferensi pers, Kamis, 22 Oktober 2020, seperti dikutip PCianjurpedia.com dari PMJ News.
Kartoyo juga mengungkapkan bahwa saat ini BUS menjabat sebagai direktur Utama PT PAL".katanya.***