Begal Yang sering Meresahkan Warga Berhasil Diringkus Polisi

- 13 November 2020, 17:05 WIB
Kapolres Jakarta Utara Sujarwoko saat memberikan keterangan pada awak media
Kapolres Jakarta Utara Sujarwoko saat memberikan keterangan pada awak media /Pmjnews.com/

Cianjurpedia.com – Polres Metro Jakarta Utara ringkus 3 begal yang selama ini selalu meresahkan warga, karena mereka dalam melaksanakan aksinya tak segan-segan melakukan kekerasan.

Berawal dengan ditangkapnya dua pelaku curas AA (20) dan AC (25) diringkus tim Resmob Polsek Penjaringan pada hari Rabu 11 November 2020, kemudian menyusul pelaku curas lainnya dengan inisial AD (26) ditangkap.

Dikutip dari pmjnews.com, Kapolres Jakarta Utara Sujarwoko menjelaskan AD ditangkap pada hari Kamis 12 November 2020 di wilayaj Bogor.

Baca Juga: PUBG Mobile Akan Manjakan Pemain Pada Mode Metro Royale

“Pada tanggal 12 November malam hari, dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka lagi yang berinisial AD,” ujar Sudjarwoko di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 13 November 2020.

Pada saat melakukan penangkapan AD melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, tidak mau ambil resiko petugas menghadiahi timah panas pada betis kanan supaya tidak berkutik.

“Ya benar melawan dengan menggunakan senjata tajam. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian maka dilakukan tindakan tegas terukur,” tutur Sudjarwoko.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Vivo Y91 hasil curian, sepeda motor Honda Beat B 4946 BLV, serta celurit yang dipakai untuk beraksi.

Baca Juga: Facebook dan Instagram Mempunyai Fitur Pesan Singkat

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x