Komplotan Pencuri Motor Di Wilayah Cikarang dan Bekasi berhasil Diringkus Polisi

- 19 November 2020, 20:11 WIB
Tersangka Komplotan pencuri motor yang berhasil diamankan polisi
Tersangka Komplotan pencuri motor yang berhasil diamankan polisi /Pmj news/

Cianjurpedia.com – Komplotan pencuri motor yang sering beroperasi di wilayah Cikarang dan Bekasi berhasil ditangkap Polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, komplotan ini sudah beraksi sebanyak ratusan kali, kelimanya merupakan DPO sejak tahun lalu. Seperti yang dilansir pmjnews.com.

“Ini pemain lama, ngakunya baru 10-11 kali beraksi. Kalau ngaku ke saya 20-30, tapi ini sudah DPO dari satu tahun yang lalu,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Oleh-oleh Khas Cianjur yang Tak Boleh Terlewatkan

Jika dilihat dari jumlah motor yang diterima oleh penadahnya motor yang diterima dari Komplotan ini bisa 8-10 unit motor.

Barang bukti berupa kunci leter T beserta senjata api dan senjata tajam ikut diamankan
Barang bukti berupa kunci leter T beserta senjata api dan senjata tajam ikut diamankan

“Penadahnya ini sehari dia bisa terima 8-10 motor hasil curian. Kalau dihitung semua sudah ratusan motor ditampung para penampung ini,” sambungnya.

Jelas Yusri barang hasil curian mereka ini dihargai Rp 1 juta sampai Rp 3,5 juta perunitnya.

“Setiap kali beraksi, para eksekutor menjual motor ke penadah dengan harga Rp1 hingga 3,5 juta per satu unit motor,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x