Satpol PP Copot Baliho Habib Rizieq Disepanjang Jalan Protokol Kota Solo

- 21 November 2020, 14:51 WIB
Pencopotan baliho berisi gambar Habib Rizieq di wilayah Cianjur
Pencopotan baliho berisi gambar Habib Rizieq di wilayah Cianjur /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com – Satpol PP kota Solo didampingi TNI Polri copot spanduk / Baliho yang dinilai ilegal di sepanjang jalur protokoler kota Solo.

Pencopotan baliho menyasar yang bergambar Habib Rizieq Shihab. Lokasi penertiban meliputi wilayah kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan kecamatan pasar Kliwon.

Dikutip dari Warta Ekonomi Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihak kepolisian tugasnya menjaga keamanan pada saat penertiban baliho yang dianggap menyalahi aturan.

Baca Juga: Belasan Baliho Habib Rizieq Dicopot Oleh Satpol PP Cianjur

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo.

Dibeberapa titik terdapat 2 baliho yang menyalahi aturan, di kecamatan Serengan terdapat 1 titik, kecamatan Laweyan 2 titik sementara di kecamatan Pasar Kliwon terdapat 3 titik penertiban baliho / spanduk.

“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.

PangBaca Juga: Pangdam Jaya : Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja

Penertiban spanduk / baliho terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, berawal di Jakarta yang dilakukan oleh aparat TNI kemudian daerah lainnya menyus melakukan penertiban baliho / spanduk yang berisi habib Rizieq Shihab.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x