UMK Kabupaten Cianjur dan 9 Daerah Lainnya Tidak Naik, KSPSI Minta Gubernur Merevisinya

- 22 November 2020, 22:06 WIB
Ilustrasi upah.
Ilustrasi upah. /PIXABAY

 

 

Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) baru saja mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021 di Jabar. Dalam keputusan ini, pemprov Jabar memutuskan 17 daerah yang mengalami kenaikan upah, sedangkan 10 daerah lainnya tidak menaikkan UMK-nya, salah satunya adalah Kabupaten Cianjur.

Dikutip dari PRFM News, dalam berita “UMK Kabupaten Cianjur Tahun 2021 Tidak Naik, KSPSI Jabar Ungkap Hal Janggal”, Ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Idonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Junto merasa ada yang janggal. Menurutnya, penetapan UMK Kabupaten Cianjur tidak melalui proses di Dewan Pengupahan.

“Khusus penetapan UMK Cianjur ada masalah secara prinsip, penetapannya tanpa melalui proses Dewan Pengupahan Provinsi, padadahl dalam undang-undang harus berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan,” kata Roy saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Penetapan UMK Jawa Barat 2021 Ditentukan Berdasarkan Empat Hal

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmadja mengatakan bahwa penetapan UMK Jabar pada 2021 memperhatikan empat hal. Salah satunya adalah berdasarkan berita acara Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal Rekomendasi Penetapan UMK di Jabar tahun 2021.

Menurut Roy, pada tanggal 18 November 2020, surat rekomendasi mengenai UMK minimal 8% dari Pjs Bupati Cianjur sudah masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi. Namun, pada 20 November 2020, ada surat klarifikasi mengenai rekomendasi tersebut dari Pjs Bupati Cianjur yang merekomendasikan bahwa UMK Cianjur tahun 2021 tidak naik.

Surat klarifikasi tersebut kata dia masuk ketika Dewan Pengupahan Provinsi sudah selesai melakukan rapat dan sudah menandatangani berita acara. Anehnya, meskipun surat klarifikasi mengenai rekomendasi tidak menaikkan UMK Cianjur itu tidak sampai ke Dewan Pengupahan Provinsi, tetapi hasil keputusan sudah langsung tidak menaikkan UMK Cianjur tahun 2021.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah