Jadwal Tayang Drama Korea On Going Hari Ini Selasa 19 April 2022 : Crazy Love dan Military Prosecutor Doberman

19 April 2022, 07:45 WIB
Jadwal Tayang Drama Korea On Going Hari Ini Selasa 19 April 2022, Ada Crazy Love dan Military Prosecutor Doberman /Dok. Soompi

Cianjurpedia.com - Kembali bertemu dengan hari Selasa yeorobun ! Tetap semangat beraktivitas hari ini karena malam nanti Anda bisa melanjutkan untuk menonton episode terbaru dari drama Korea on going favorit.

setidaknya ada dua drakor on going yang bisa Anda tonton dengan subtitle Bahasa Indonesia di platform OTT, pada hari ini.

Berikut telah Cianjurpedia rangkum jadwal tayang dua drakor on going yang rilis pada Selasa 19 April 2022 :

Baca Juga: Lee Joon Gi Positif COVID-19, Syuting Again My Life Ditunda Pekan Ini, Namun Tidak Ada Penundaan Jadwal Tayang

1.Crazy Love Episode 14 Tayang di KBS2TV dan Disney Plus

Serial yang dibintangi oleh Kim Jae Wook dan Krystal ini menceritakan romansa yang manis namun kacau antara Noh Go Jin, seorang instruktur matematika kasar yang menerima ancaman kematian, dengan Lee Sin Ah, sekretarisnya yang sakit parah.

keduanya saling mendukung namun perlahan-lahan mulai tumbuh di antara keduanya.

Drama "Crazy Love" episode 14 tayang pukul 21.30 KST (sekitar pukul 19.30 WIB) di saluran KBS2TV. Serial ini juga akan ditayangkan eksklusif di platform Disney Plus.

Baca Juga: Film Dream yang Dibintangi Park Seo Joon dan IU Akhirnya Selesai Syuting Setelah Dua Tahun

2.Military Prosecutor Doberman Episode 14 Tayang di tvN dan VIU

Dibintangi Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah, "Military Prosecutor Doberman" berkisah tentang dua jaksa penuntut yang memilih pekerjaan untuk alasan yang sangat berbeda. Tetapi mereka bersatu untuk memerangi kejahatan di militer.

"Militer Prosecutor Doberman" episode 14 akan tayang hari ini pukul 22.30 KST (sekitar pukul 20.30 WIB) di saluran tvN. Episode dengan subtitle bahasa Indonesia akan tayang di platform VIU pada Rabu 20 April 2022.




**Disclaimer : Jam tayang sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan, sesuai kebijakan stasiun masing-masing. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler