Polisi Ungkap Pria yang Tidur Bareng Gisel di Kasus Video Porno 19 Detik

- 29 Desember 2020, 17:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polda Metro Jaya

 

Cianjurpedia.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengungkap pria yang tidur bareng bersama Gisella Anastasia atau Gisel dalam kasus video porno 19 detik yang sempat viral belum lama ini.

Usai menetapkan Gisel menjadi tersangka, polisi juga menyebut pemeran pria berinisial MYD dalam adegan konten dewasa tersebut.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Artis Gisel Tersangka Kasus Video Porno Dijerat UU Pornografi

Yusri Yunus secara mengejutkan sebut Gisel maupun MYD sama-sama kompak mengakui pelaku di video porno tersebut adalah mereka berdua.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," sambungnya.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya turut menetapkan lelaki berinisial MYD sebagai tersangka. MYD merupakan sosok yang berada di video syur bersama Gisella Anastasia.

Baca Juga: Fakta Baru, Gisel Masih Berstatus Istri Gading Marten Ketika Video Syur Dibuat Tahun 2017

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka," terang Yusri.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x