Cianjurpedia.com – Kasus video porno yang melibatkan artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terus menguak fakta baru. Kali ini Gisel mengakui bahwa ia sendiri yang merekam video syur tersebut melalui ponselnya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari PMJ News, Rabu 30 Desember 2020.
“Memang dia (GA) yang merekam, kemudian dia kirimkan lah ke (MYD)," kata Yusri.
Baca Juga: Fakta Baru, Gisel Masih Berstatus Istri Gading Marten Ketika Video Syur Dibuat Tahun 2017
Yusri menuturkan, video yang direkam Gisel dikirimkan olehnya kepada MYD melalui AirDrop dari iPhone.
"Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung di hapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus," ujar Yusri menambahkan.
Pihak kepolisian masih mendalami siapa penyebar utama hingga membuat viral jagad maya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pria yang Tidur Bareng Gisel di Kasus Video Porno 19 Detik
Sebelumnya diberitakan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno berdasarkan hasil gelar perkara Polda Metro Jaya.