Cianjurpedia.com - Aparat kepolisian memburu pemasok narkotika jenis sabu yang digunakan oleh pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal tersebut dilakukan setelah pasangan selebritis itu diamankan pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin.
Keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat ya. Apakah mungkin pemasok itu juga mengedarkan ke publik figur lain, kami akan kejar terus," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 8 Juli 2021.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Sabu Karena Tekanan Pekerjaan, Polisi: Alasan Klasik
Yusri menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium rambut dan darah para tersangka.
"Ini masih terus kami dalami dan akan kami cek dengan betul," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian meringkus supir Nia Ramadhani yang berinisial ZN dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Berdasarkan pengakuan ZN, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani.
Berbekal Informasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain.
Editor: Sutrisno