Blue House Jawab Petisi Penayangan Drama Mendatang JTBC 'Snowdrop', Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK

- 30 Juli 2021, 08:00 WIB
Blue House Jawab Petisi Penayangan Drama Mendatang JTBC 'Snowdrop', yang diperankan oleh Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK.
Blue House Jawab Petisi Penayangan Drama Mendatang JTBC 'Snowdrop', yang diperankan oleh Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK. /Soompi

Pada bulan Maret, JTBC telah merilis pernyataan singkat yang mengklarifikasi konten dan niat dibalik drama tersebut, serta pernyataan yang lebih rinci yang mengungkapkan informasi spesifik tentang plot drama untuk melawan kecurigaan netizen. 

Dilansir dari Soompi, Kamis 29 Juli 2021, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Blue House, pemerintah menjawab dua petisi sekaligus yaitu tentang penghentian tayang "Joseon Exorcist" dan "Snowdrop". 

Drama “Joseon Exorcist" dibatalkan oleh SBS setelah menayangkan dua episode karena kontroversi mengenai potensi distorsi sejarah dalam drama tersebut.

Baca Juga: Jadwal Badminton Olimpiade Tokyo 2020 di Indosiar Besok, Jumat 30 Juli 2021, The Daddies Siap Bertanding

Ini adalah jawaban atas dua petisi nasional terkait "permintaan untuk menunda penayangan sebuah drama", 

Dalam petisi “Penangguhan siaran 'Joseon Exorcist,' pemohon menyatakan bahwa drama tersebut “mendistorsi sejarah dan terdiri dari konten dan layar yang menunjukkan penerimaan Proyek Timur Laut China” dan meminta agar siaran tersebut ditangguhkan dan dicegah agar tidak terulang. Sekitar 240.000 warga menandatangani petisi.

Pemohon dalam petisi berjudul "Penangguhan pembuatan film Snowdrop" menyatakan, "Ini menghina gerakan demokrasi dan berusaha untuk memuliakan Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP)," dan meminta untuk menghentikan syuting drama. Sekitar 220.000 warga menandatangani petisi.

Pada tanggal 26 Maret, perusahaan penyiaran yang menayangkan "Joseon Exorcist" memutuskan untuk membatalkan penayangan drama tersebut setelah mempertimbangkan beratnya distorsi fakta sejarah. Perusahaan penyiaran yang akan menayangkan “Snowdrop” telah menyatakan, “Kontroversi saat ini dihasilkan dari informasi yang terpisah-pisah seperti sinopsis yang tidak lengkap dan bagian dari deskripsi karakter,” 

Mereka pun mengatakan, “Ini bukanlah drama yang meremehkan gerakan pro-demokrasi. atau mengagungkan menjadi mata-mata atau bekerja untuk NSP. Drama ini sekarang sedang diproduksi,"

Pasal 4 Undang-Undang Penyiaran menjamin kebebasan dan kemandirian stasiun penyiaran atas program siaran dan menyatakan bahwa tidak mungkin mengatur atau mencampuri program siaran tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah