Cianjurpedia.com – Drummer Superman is Dead, I Gede Aryana atau Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.
Polisi memeriksa Jerinx sebagai saksi pada kasus tersebut dan menyita barang bukti berupa handphone.
"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 30 Juli 2021.
"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," ujarnya.
Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.
"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," ungkapnya.
Seperti diketahui, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu. Namun, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.***