Seungri, Mantan Personel BIGBANG Dihukum Tiga Tahun Penjara, Buntut Dari Berita Skandal Burning Sun Pada 2019

- 12 Agustus 2021, 21:09 WIB
Seungri, Mantan Personel BIGBANG Dihukum Tiga Tahun Penjara.
Seungri, Mantan Personel BIGBANG Dihukum Tiga Tahun Penjara. /Koreaboo/SBS

Diberitakan sebelumnya, kasusnya bermula pada 2019, di mana ia dinobatkan sebagai tokoh kunci dalam skandal Burning Sun. 

Dia kemudian mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan YG Entertainment dan mengundurkan diri dari BIGBANG. Dia pertama kali diadili tanpa penahanan pada awal 2020 karena tidak ada rasa takut untuk melarikan diri atau menyembunyikan bukti. 

Namun, ia segera mendaftar di militer, menyebabkan kontroversi karena banyak yang menyebutnya sebagai rute pelariannya. 

Baca Juga: Seo Kang Joon, Kang Tae Oh, Lee Tae Hwan Ambil Tindakan Hukum Atas Rumor Jahat

Kasus ini berlanjut di pengadilan militer dan meskipun dia menyangkal sebagian besar tuduhan selama 24 persidangan yang terjadi selama 2 tahun, penuntutan telah membatalkan penolakannya. 

Penuntut melaporkan bahwa Seungri telah menyalahkan orang lain tanpa refleksi meskipun menjadi penerima manfaat utama dari kejahatan selama bertahun-tahun dan karenanya pada awalnya menuntut hukuman penjara 5 tahun dan dua kali lipat denda saat ini, menyerukan hukuman yang ketat.

Namun, pada akhirnya, pengadilan mempertimbangkan bahwa Seungri tidak memiliki prioritas sebelumnya dan bahwa pemegang saham terbesar telah meminta bagian dari keuntungan terlebih dahulu, sehingga semua orang mengambil bagian. Selain itu, tidak ada kerugian lain yang disebabkan oleh dividen.

Per 12 Agustus 2021, ia telah ditahan secara hukum setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan tuduhan mediasi prostitusi.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah