Terkait Dugaan Penghinaan, Polda Metro Jaya Akan Periksa Ayu Ting Ting Pada Kamis Lusa

- 24 Agustus 2021, 20:18 WIB
Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait laporannya dugaan penghinaan di Medsos
Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait laporannya dugaan penghinaan di Medsos /Instagram @ayutingting92

Cianjurpedia.com – Polda Metro Jaya jadwalkan akan periksa Pedangdut Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporannya atas dugaan penghinaan oleh salah satu nitizen di media sosial

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

Polisi akan mengundang Ayu Rosmalina sebagai pelapor untuk lakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Wakil Afghanistan Tetap Hadir Dalam Upacara Pembukaan Paralimpiade Tokyo 2020, Sebagai Simbol Solidaritas

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang.

Laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelumnya, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah