Cianjurpedia.com - Tak hanya mengganti warna mobil, selebgram Rachel Vennya juga diketahui telah menunggak pembayaran pajak kendaraan selama dua bulan sejak Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut terungkap saat Rachel Vennya menjalani pemeriksaan berkenaan pelat kendaraan yang tidak sesuai TNKB-nya (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 26 Oktober 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan jika Rachel Vennya telah menunggak selama dua bulan dan baru membayarnya pada Senin, 25 Oktober 2021.
"Ya (pajaknya mati) dan sudah bayar (Senin)," kata Argo Wiyono seperti dikutip dari PMJ News.
Argo menegaskan pajak kendaraan Rachel yang mati adalah pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahun sekali terhadap kendaraan Alphard berpelat B 139 RFS tersebut masih berjalan.
"Kalau data-data Dispenda seminggu yang lalu itu memang terakhir 23 Agustus berarti 2 bulan yang lalu. Habisnya di tahun 2021 dan sudah kami perpanjang hingga 2022," ujarnya.
Namun, Argo menyebut pihaknya tidak menangani lebih lanjut masalah pajak kendaraan Rachel, melainkan hanya menangani perubahan warna mobil yang tak sesuai TNKB.