Gegara Pakai Narkoba Penyanyi Wheesung Dilarang Tampil di Program KBS

- 13 November 2021, 20:36 WIB
Potongan Layar Penyanyi Wheesung Akhirnya Dilarang Tampil di KBS usai dijatuhi hukuman percobaan Akibat Narkoba
Potongan Layar Penyanyi Wheesung Akhirnya Dilarang Tampil di KBS usai dijatuhi hukuman percobaan Akibat Narkoba /dok.Allkpop

Cianjurpedia.com – Artis dimana pun baik penyanyi atau aktor film rentan sekali dari godaan penggunaan narkoba termasuk yang terjadi penyanyi Wheesung

Menurut laporan outlet media pada 13 November, KBS telah mengeluarkan larangan siaran pada penyanyi Wheesung (39), usai dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan karena kasus penggunaan propofol ilegalnya.

Sebelumnya, Wheesung didakwa dengan kebiasaan, penggunaan ilegal propofol obat sejak 2019, dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan dengan masa percobaan 2 tahun.

Dilansir Allkpop, sementara itu, KBS (Stasiun Penyiaran Korea) menempatkan larangan siaran pada mereka yang dianggap telah melakukan tindakan ilegal atau tidak bermoral dan yang berada di bawah pengawasan publik karena kegiatan tersebut.

Baca Juga: Adegan Emosi Lee Sun Bin di Drama Terbarunya Work Later, Drink Now Menuai Pujian Netizen

Kegiatan kontroversial yang telah dikenakan larangan tersebut termasuk penggunaan narkoba ilegal, menghindari wajib militer, kebiasaan perjudian ilegal, penipuan, kekerasan seksual, dll.

Sementara itu, pada bulan Januari tahun ini, mantan anggota BTOB Ilhoon menerima larangan siaran sementara dari KBS setelah didakwa atas penggunaan ganja ilegal.

Kembali pada tahun 2018, anggota 2PM Jun.K juga menerima larangan siaran sementara setelah didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk.

Larangan siarannya kemudian dicabut pada bulan Mei tahun ini, dan Jun.K dapat melanjutkan kegiatannya di program KBS mengingat comeback 2PM.

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x