Cianjurpedia.com - Aktor Jeff Smith menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
"Alhamdulillah, sudah disetujui ya dan sudah berangkat ke RSKO," ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldy Surya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 14 Desember 2021
Aldy menjelaskan pihaknya tengah mengurus berkas administrasi terkait dengan asesmen tersebut.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Awan Kemerahan Di Atas Gunung Arjuno Sebagai Fenomena Optik Atmosfir
Ia juga mengaku lega lantaran pengajuan asesmen Jeff Smith diterima penyidik.
"Kita sedang ajukan ke RSKO untuk mengurus administrasi karena ada yang harus diurus. Saya sedikit lega karena permohonan asesmen ini dikabulkan. Rekomendasi akan kita sampaikan, bisa 3 sampai 6 bulan tergantung ya," lanjutnya.
Meski kliennya nanti menjalani rehabilitasi, Aldy menegaskan proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith tetap akan berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan sekaligus dengan proses persidangan," tukas Aldy.
Baca Juga: BMKG Berikan Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Daerah di Sulawesi, NTT dan NTB.
Sebelumnya, Jeff Smith diciduk di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Dari Jeff Smith, polisi menyita dua lembar LSD dari total 50 lembar yang telah dibeli secara online.
Kekasih Aisyah Aqilah itu mengaku membeli LSD seharga Rp500 ribu per lembar dan menggunakan empat lembar per hari.***