Cianjurpedia.com – Pemain sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Naufal Samudra ditangkap di rumahnya yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Dikutip dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pada Jumat 7 Januari 2022, “Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya. Terkait narkoba."
Baca Juga: Tiga Artis Muda Terjerat Narkoba Dalam Sepekan, Ini Jenis-Jenis Narkotika yang Perlu Anda Ketahui
Zulpan menyebut, Dinda Kirana yang merupakan kekasih dari Naufal Samudra tidak ikut diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Sementara untuk saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pesinetron kelahiran tahun 1999 tersebut.
"Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Untuk sekarang (Naufal Samudra) sedang diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pernah menangkap artis sinetron Naufal Samudra (20) karena tersangkut kasus narkoba pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Polisi Belum Menetapkan Tersangka Terhadap Aktor Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba
Pada saat ditangkap pertama kali itu, Naufal diduga telah menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian pada 16 April 2020, saat itu Naufal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat.***