Kartun The Powerpuff Girls dan Foster’s Home for Imaginary Friends akan Dibuat Ulang oleh Kreator Aslinya

- 21 Juli 2022, 13:08 WIB
Kartun The Powerpuff Girls dan Foster’s Home for Imaginary Friends akan Dibuat Ulang oleh Kreator Aslinya
Kartun The Powerpuff Girls dan Foster’s Home for Imaginary Friends akan Dibuat Ulang oleh Kreator Aslinya /Cartoon Network Studios/Hanna-Barbara Cartoons

Sebagai anak kecil, ketiga anggota powerpuff girls ini tetap besekolah. Selain itu, mereka juga juga disibukkan dengan memerangi kejahatan hingga menyelamatkan dunia sebelum waktu tidur mereka.

Serial animasi ini pertama kalinya tayang di Cartoon Network pada tahun 1998 hingga tahun 2005 dengan total 78 episode. Sejak awal ditayangkan, “The Powerpuff Girls” berhasil meraih dua Emmy dan sejumlah penghargaan animasi prestisius lainnya.

Sementara, “Foster Home for Imaginay Friends” merupakan kisah tentang teman imajiner yang hidup berdampingan dengan manusia. Cerita ini berpusat pada seorang anak laki-laki bernama Mac yang ditekan oleh ibunya untuk meninggalkan teman imajinernya Bloo.

‘Foster's Home for Imaginary Friends’ diatur dalam alam semesta di mana teman-teman imajiner masa kecil mengambil bentuk fisik dan menjadi nyata segera setelah anak-anak membayangkannya. 

Baca Juga: Bahaya Paparan Etilen Oksida pada Es Krim Haagen-Dazs yang Ditarik Peredarannya, Salah Satunya Bisa Kejang

Setelah anak-anak tumbuh lebih besar dari mereka, teman-teman dipindahkan ke panti asuhan di mana mereka tinggal sampai anak-anak lain mengadopsi mereka. 

Serial animasi ”Foster Home for Imaginary Friends” tayang perdana pada tahun 2004 dan berlangsung selama enam musim dengan gelar enam Emmy.

Sebagain informasi, selain serial "The Powerpuff Girls" dan animasi "Foster's Home for Imaginary Friends", McCraken juga dikenal melalui serial animasi di Disney bertajuk Wander Over Yonder serta Kid Cosmic yang tayang di Netflix.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Variety ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah