Cianjurpedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyatakan mengenai ditariknya peredaran es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasaran karena mengandung zat Etilen Oksida.
Hal tersebut dijelaskan dalam keterangan tertulisnya melalui akun Instagram milik BPOM @bpom_ri dan situs web pom.go.id.
Diberitakan sebelumnya, zat Etilen Oksida (EtO) yang digunakan pada es krim Haagen-Dazs rasa vanila telah melebihi batas yang ditentukan oleh European Union (EU) sehingga berbahaya bagi kesehatan.
Lantas, bagaimana dengan risiko atau bahaya yang disebabkan jika terpapar zat tersebut? Berikut penjelasan dari BPOM!
Etilen Oksida sendiri merupakan bahan kimia yang berwujud gas di atas 10 derajat celcius yang biasanya digunakan sebagai fumigan atau pestisida yang berfungsi untuk mensteril makanan dan kosmetik.
Penggunaan EtO pada makanan bertujuan untuk meminimalisir atau menghilangkan kontaminasi mikrobiologi dengan salmonela.
Pada perkembangannya, kini penggunaan EtO tidak lagi diizinkan, sebab dapat berbahaya bagi kesehatan.