Mahkamah Agung Resmi Putuskan Hukuman Penjara 1,5 Tahun Han Seo Hee Dalam Kasus Narkoba Ilegal

- 29 Juli 2022, 17:03 WIB
Mahkamah Agung Resmi Putuskan Hukuman Penjara 1,5 Tahun Han Seo Hee Dalam Kasus Narkoba Ilegal
Mahkamah Agung Resmi Putuskan Hukuman Penjara 1,5 Tahun Han Seo Hee Dalam Kasus Narkoba Ilegal /Dok.Allkpop/

Cianjurpedia.com – Melansir Allkpop pada tanggal 28 Juli, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan awal pengadilan distrik dalam kasus penggunaan narkoba ilegal kedua mantan trainee idola Han Seo Hee.

Sebelumnya, Han Seo Hee didakwa atas dugaan penggunaan obat-obatan terlarang metamfetamin pada Juni 2020.

Han Seo Hee didakwa saat masih dalam masa percobaan penggunaan narkoba ilegal dari 2016, di mana dia menerima 4 tahun masa percobaan pada 2017.

Baca Juga: Girl Band Anyar ‘New Jeans’Muncul Harga Saham HYBE Signifikan

Baca Juga: Song Ji Jyo Cemburu Gegara Kim Jong Kook Lebih Memilih Jeon So Min Untuk Pergi Ke Amerika Serikat

Selanjutnya pada November 2021, Han Seo Hee dijatuhi hukuman satu tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Suwon untuk pelanggaran narkoba ilegal keduanya.

Dia memilih untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut, menyangkal tuduhannya dengan menyatakan bahwa “hasil tes urinnya tidak dapat dipercaya karena cangkirnya jatuh ke toilet.”

Sekarang, Mahkamah Agung telah menguatkan putusan awal, yang menyatakan, “Terdakwa menolak untuk merenungkan ilegalitas tindakannya dan terus membuat klaim yang tidak dapat dipahami.”***

 

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x