Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Rekomendasi Empat Coffee Shop dengan Konsep Open Space di Bandung, Ada yang Pet Friendly Loh!
Melansir Instagram @dinkeskota.bdg, berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Minggu 11 September 2022.
Gedung Telkom, area parkir
Jalan Japati (sebrang Gasibu)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :