Seungri Ex Grup BIGBANG akan Bebas dari Penjara 2 Bulan lagi, Netizen Terkejut!

- 15 Desember 2022, 16:05 WIB
Seungri, Mantan Personel BIGBANG akan segera keluar dari penjara.
Seungri, Mantan Personel BIGBANG akan segera keluar dari penjara. /Koreaboo/SBS

 

Cianjurpedia.com – Seungri, mantan anggota grup BIGBANG, akan dibebaskan dari penjara dalam waktu kurang dari 100 hari atau sekitar dua bulan lagi. 

Kabar kebebasan tersebut buat netizen Korea terkejut, pasalnya Seungri memiliki daftar dakwaan kriminal yang tak ada habisnya. 

Menurut hasil penyelidikan kejaksaan, mantan anggota BIGBANG ini diketahui telah berjudi sebanyak 2,2 miliar Won (sekitar 26,4 miliar rupiah) dari Desember 2013-Agustus 2017. 

Selain itu, dari Februari 2015-Januari 2016, ia beberapa kali mengatur prostitusi untuk pesta di Jepang, Hong Kong, dan Taiwan. 

Penyanyi Korea tersebut juga menjalankan bar hiburan tanpa izin dan menggelapkan dana dari sebuah klub. Namun, terlepas dari semua dakwaan tersebut, Seungri hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung. 

Baca Juga: Seungri, Mantan Personel BIGBANG Dihukum Tiga Tahun Penjara, Buntut Dari Berita Skandal Burning Sun Pada 2019

Melansir dari KBIZoom pada Kamis 15 Desember 2022, Seungri, yang didakwa pada 30 Januari 2020, mendaftar sebulan setelahnya dan diadili di pengadilan militer. 

Sidang pertama memutuskan Seungri bersalah atas sebagian besar dari 9 dakwaan terhadapnya, dan dituntut hukuman penjara selama 3 tahun. 

Disamping itu, dia juga diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 1 miliar Won (setara 12 miliar rupiah). 

Selama masa persidangannya yang pertama, Seungri tidak mengakui sebagian besar dakwaan. Sepanjang persidangan, dia hanya menghela nafas serta menggelengkan kepalanya.

Akan tetapi, dalam persidangan kedua, Seungri mengakui semua tuduhan dan menyatakan niatnya untuk merenung. 

Hingga pada akhirnya, Mahkamah Agung mengurangi hukuman penjaranya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara dan tanpa tambahan denda. 

Ketika Seungri dinyatakan bersalah atas kesembilan dakwaan hingga persidangan kedua, dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk pemeriksaan ulang, tetapi hukuman penjara tetap ditegakkan. 

Kini, masa pemenjaraan Seungri akan berakhir dalam kurun waktu kurang dari 100 hari atau sekitar dua bulan lagi, dan membuat netizen Korea mengungkapkan keterkejutan mereka. 

Baca Juga: Jimin BTS Akan Berpartisipasi di Album Baru Taeyang BIGBANG, Ini Tanggapan YG Entertainment

Berikut beberapa komentar netizen terkait kabar Seungri yang akan segera dirilis: 

"Kalau hukum seperti ini, tidak bisa diharapkan kriminalitas turun.."

"Dia akan segera muncul di YouTube

Sepertinya dia punya pengacara yang bagus,"

"Ini benar-benar negara yang ideal untuk penjahat,"

"Dia lebih baik memisahkan dirinya dari masyarakat mulai sekarang,"

Di sisi lain, setelah debut sebagai anggota BIGBANG pada tahun 2006, Seungri banyak dicintai karena lagu-lagu hit yang tak terhitung jumlahnya.

Di antaranya seperti Lie, Last Farewell, Haru Haru, FANTASTIC BABY, dan BANG BANG BANG. Namun, idola pria tersebut keluar dari grup pada Maret 2019 setelah berbagai kontroversi yang menimpanya.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x