Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Jumat 28 April 2023, Ada Episode Perdana Dr Romantic 3

- 28 April 2023, 06:05 WIB
Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Jumat 28 April 2023, Ada Episode Perdana Dr Romantic 3.
Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Jumat 28 April 2023, Ada Episode Perdana Dr Romantic 3. /Disney Plus

Cianjurpedia.com - Kembali bertemu dengan hari Jumat yeorobun. Hari ini ada dua judul drama Korea on going yang akan menemani akhir pekan Anda.

Berikut telah Cianjurpedia rangkum jam tayang drakor on going yang disiarkan pada hari ini Jumat 28 April 2023 :

1.Joseon Attorney Episode 9 Tayang di MBC dan VIU

“Joseon Attorney” bercerita tentang seorang oejibu  (pengacara di Dinasti Joseon) yang membalas dendam pada musuh yang menyebabkan kematian orang tuanya melalui persidangan. 

Baca Juga: Sinopsis Joseon Attorney, Drama Sageuk Baru MBC yang Dibintangi Woo Do Hwan, Bona WJSN, dan Cha Hak Yeon

Meskipun dimulai dengan balas dendam, drama ini akan menggambarkan pertumbuhan protagonis yang secara bertahap menjadi seorang pengacara sejati yang peduli pada rakyat dan mencontohkan bagaimana balas dendam berasal dari kesepian.

"Joseon Attorney" episode 9 tayang malam ini mulai pukul 21.50 KST (19.50 WIB) di MBC. Episode dengan subtitle Bahasa Indonesia akan tersedia di platform VIU.

2.Dr Romantic 3 Tayang 28 April 2023 di SBS dan Disney Plus

"Dr Romantic" adalah seri K-drama yang sangat populer, yang berkisah tentang staf medis dan pasien, yang berpusat pada Kim Sabu, kepala bedah di Rumah Sakit Doldam. 

Baca Juga: Kim Sabu Tak Sengaja Bocorkan Jadwal Wamil Kim Min Jae Saat Konferensi Pers Drama Dr Romantic 3

Di "Dr Romantic 3," Ahn Hyo Seop dan Lee Sung Kyung akan kembali bersama Han Suk Kyu dan sederet aktor lain yang telah terlibat sejak musim pertama.

"Dr Romantic 3" episode 1 tayang malam ini mulai pukul 22.00 KST (20.00 WIB) di SBS. Episode dengan subtitle Bahasa Indonesia akan tersedia di platform Disney Plus.




**Disclaimer : Jam tayang sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan, sesuai kebijakan stasiun masing-masing. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah