Cianjurpedia.com - Fiersa Besari, penyanyi sekaligus penulis buku masuk dalam blacklist Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), yakni, tidak boleh mendaki Gunung Rinjani selama 2 tahun.
Hukuman tersebut diberikan karena Fiersa melanggar Standar Operational Prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani yang telah ditetapkan pengelola.
Bukan hanya Fiersa Besari, BTNGR juga memblacklist sekitar 1.906 pendaki Gunung Rinjani yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kuliahkan Penjual Bakso Ikan yang Mirip Wajahnya
"Sebanyak 1.906 pendaki kita blacklist baik itu lokal maupun domestik, salah satunya artis Fiersa Besari. Mereka melebihi kuota batas waktu yang telah ditetapkan," ujar Kepala Seksi Wilayah I BTNGR, Teguh Rianto dikutip melalui rri.co.id, Selasa 3 November 2020.
Baca Juga: Cara Memandikan Love Bird Supaya Ngekek Panjang
Melalui akun Instagram pribadinya @fiersabesari, dirinya memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa ia kena blacklist pihak Taman Nasional Gunung RInjani (TNGR).
View this post on InstagramDitonton sampai beres ya. Terima kasih ????????❤️
Editor: Sutrisno
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini