Berita 120 Km Per Jam Hari Ini

Nasional

Pengendara yang Melanggar Batas Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Akan Dikenai Tilang Elektronik Mulai 1 April

30 Maret 2022, 12:14 WIB

Mulai 1 April 2022, mobil yang melebihi batas kecepatan maksimal 120 km per jam saat berkendara di jalan tol akan dikenakan tilang elektroni

Terpopuler

Kabar Daerah

x