Cianjurpedia.com - Sat Lantas Polres CIanjur membuka layanan untuk perpanjangan SIM khususnya untuk masyarakat dan warga Kabupaten Cianjur.
Pennyelenggaraan SIM Keliling ini diperuntukkan hanya untuk perpanjangan SIM saja bukan untuk pembuatan SIM baru.
Beberapa lokasi di kabupaten Cianjur Jawa Barat anda akan didatangi oleh satu mobil SIM Keliling yakni Bus SIM Keliling dari Polres Cianjur. Untuk apa ? untuk memperpanjang SIM secara Online.
Baca Juga: Polisi Imbau Habib Rizieq Shihab Tak bawa Simpatisan Saat Diperiksa Besok
Adapun lokasi jadwal SIM Keliling Cianjur untuk hari Selasa, 01 Desember 2020 akan dilaksanakan di JG Motor Warungkondang. Dibuka pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C
Maka dari itu, selain dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas SIM Polres Cianjur, masyarakat Cianjur pun dapat memperpanjang SIM di lokasi layaniiii nan keliling yang disediakan oleh Polres Cianjur sesuai dengan jadwal yang tepat.***(Wawan S).