Daftar Lowongan CPNS 2021 Kabupaten Cianjur, Catat Jadwal Seleksi dan Persyaratannya! 

14 Juli 2021, 11:05 WIB
Daftar Lowongan CPNS 2021 Kabupaten Cianjur, Catat Jadwal Seleksi dan Persyaratannya!  /Pexels/Mohammad Danish

 

Cianjurpedia.com - Pemerintah kembali membuka lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Cianjur. Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Cianjur dibuka untuk berbagai instansi.

Instansi tersebut diantaranya: Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Puskesmas, Rumah sakit daerah Cimacan, Bidang pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Kependidikan dan Pelatihan, dll.

Untuk lengkapnya, Anda dapat melihatnya di laman berikut:  https://data-sscasn.bkn.go.id/spf?jenisPengadaan=2&instansi=6103&tkPendidikan=&pendidikan=

Baca Juga: Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Minggu, Sri Mulyani: Itu Sebagai Skenario Terburuk

Jika berminat untuk mengikuti tes lowongan CPNS 2021 di Kabupaten Cianjur, berikut jadwal seleksi yang dikutip dari BKN:

1. 30 Juni s.d 14 Juli 2021, Pengumuman seleksi ASN

2. 30 Juni s.d 21 Juli 2021, Seleksi administrasi

3. 28 s.d 29 Juli 2021, Pengumuman hasil seleksi administrasi

4. 30 Juli s.d 1 Agustus 2021, Masa sanggah

5. 30 Juli s.d 8 Agustus 2021, Jawab sanggah

6. 9 Agustus 2021, Pengumuman pasca sanggah

7. 25 Agustus – 4 Oktober 2021,Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

8. 17 s.d 18 Oktober 2021, Pengumuman hasil SKD

9. 19 s.d 1 November 2021, Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

10. 8 s.d 29 November 2021, Pelaksanaan SKB

11. 15 s.d 17 Desember 2021, Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru

12. 18 s.d 19 Desember 2021, Pengumuman kelulusan

13. 20 s.d 22 Desember 2021, Masa sanggah

14. 20 s.d 29 Desember 2021, Jawab sanggah

15. 30 s.d 31 Desember 2021, Pengumuman masa sanggah

16. 1 s.d 18 Januari 2022, Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH)

17. 19 Januari – 18 Februari 2022, Usul penetapan NIP/Ni PPPK

Semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Mensos Risma Protes ASN Tidak Bantu Masak di Dapur Umum Kemensos

Sementara, untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. 

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler