"Kami akan aksi pada 6,7, dan 8 Desember. Kami menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Pemkab Cianjur yang malah tak mengusulkan kenaikan upah di 2021," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan, pihaknya hanya mengikuti arahan dari Pemrov dan pusat dalam kondisi pandemi.
"Keputusan ini juga berdasarkan hasil komunikasi dengan dewan pengupahan. Kita hanya mengikuti," katanya.***(Wawan S)