UMK 2021 Tak Naik, Buruh Cianjur Nyatakan Perang

- 23 November 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah. (Foto diambil saat demo tolak Omnibus Law)
Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah. (Foto diambil saat demo tolak Omnibus Law) /Cianjurpedia / Cecep M/

Cianjurpedia.com - Buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan nyatakan 'perang' dan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jilid II lantaran pemerintah daerah tak menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.

Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik mengatakan, pemerintah dinilai telah mempermiankan para buruh dengan tidak menggubris usulan kenaikan UMK 2021. Oleh karenanya

"Kita nyatakan perang! Kita akan kembali gelar unjuk rasa jilid II dengan nelibatkan massa aksi jauh lebih banyak dari sebelumnya," ujarnya, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Mendikbud Umumkan Seleksi PPPK 2021 Bisa Diikuti Guru Honorer Hingga Tiga Kali

Menurutnya, sejak awal Buruh sudah mengusulkan agar pemerintah manikan UMK 2021 sebesar 8 persen dibandingkan tahun sekarang. 

"Jika pemerintah berdalih kondisi ekonomi nasional dan lainnya itu hanya jadi alasan klasik. Untuk Jawa Barat ada 17 daerah yang menaikan UMK 2021 namun tidak untuk Cianjur," katanya. 

Ia mengatakan, daerah diberi kewenangan untuk mengusulkan UMK 2021. "Banyak daerah yang menaikan, kenapa Cianjur memilih tidak menaikan upah. Apakah ada pesanan atau bagaimana?," Acapnya. 

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Kembangkan Advanced Technology di Bandara Soekarno-Hatta

Hendra menegaskan, para Buruh akan menggelar aksi besar-besaran pada awal Desember 2020.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x