Pelayanan Samsat Cianjur Tutup Mulai Tanggal 31 Desember Hingga 1 Januari

- 30 Desember 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi Samsat keliling
Ilustrasi Samsat keliling /Pikiran rakyat/

Cianjurpedia.com - Jelang tahun baru pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Cianjur ditutup, penutupan tersebut terhitung mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, mengatakan, penutupan tersebut dilakukan mulai hari besok dan akan dibuka kembali pada Sabtu 2 Januari 2021.

Menurutnya kebijakan tersebut berlaku untuk semua Samsat baik yang outlet maupun samsat keliling. 

Baca Juga: Pelayanan Samsat DKI Jakarta Tutup Mulai 31 Desember Hingga 3 Januari 2020

"Sesuai arahan maka semua pelayanan pajak kendaraan di Cianjur akan berakhir hari ini," ujarnya, Rabu 30 Desember 2020.

Bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo tepat tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2021 akan mendapatkan dispensasi. 

"Kita berikan dispensasi untuk kendaraan yang pajaknya jatuh tempo di tanggal libur," ucapnya. 

Ia menambahkan, dispensasi tersebut berupa bebas sanksi administrasi. Dispensasi tersebut tidak hanya berlaku untuk pajak satu tahunan, tetapi termasuk pajak lima tahunan.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah