Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi di Cianjur

- 1 Januari 2021, 15:07 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo /Dok. Polda Jateng

Cianjurpedia.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap MDF yang diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. 

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku ditangkap sekitar kurang lebih pukul 22.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Cianjur. 

"Ia pelaku ditangkap sekuat pukul 22.00WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Kalau Polres Cianjur hayang melakukan back up aja," ujarnya saat dihubungi via telepon selular," Jumat 1 Januari 2020.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Para Pendukung Hyun Bin dan Song Hye Kyo Patah Hati

Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya. 

"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," ungkapnya. 

Hal tersebut juga diungkapkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

"Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia," ujar Listyo, seperti dikutip pmjnews.com.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah